Dalam lanskap peminjaman, terdapat dua jenis layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan: digital lending dan traditional lending. Kedua metode ini memiliki perbedaan signifikan dan menyasar target yang berbeda.
Digital lending menjadi salah satu aspek dari teknologi keuangan yang saat ini tengah naik daun. Sedangkan traditional lending masih menawarkan layanan pinjaman untuk nasabah bank secara konvensional. Baik digital lending maupun traditional lending dalam hal ini memiliki kelebihan dan kekurangannya dalam melayani nasabah.
Kira-kira apa saja perbedaan digital lending dengan traditional lending? Yuk, cari tahu selengkapnya pada artikel berikut ini.
Seperti pembahasan artikel Schema.id sebelumnya, digital lending atau pinjaman online merupakan proses peminjaman dana yang dilakukan secara daring. Proses ini memerlukan teknologi dalam keseluruhan proses.
Melalui jenis pinjaman ini, pemberi dana dalam hal ini merupakan bank dapat melakukan pengecekan nasabah melalui platform online yang sudah disediakan. Proses pengajuan dilakukan nasabah melalui platform digital hingga proses pengajuan selesai.
Berbeda dengan apa yang sudah dijelaskan mengenai digital lending, traditional lending merupakan proses peminjaman dana yang dilakukan secara konvensional. Dalam hal ini, peminjam harus datang ke kantor cabang untuk melakukan pengisian berkas dan pengajuan dana.
Secara konvensional, traditional lending sudah jauh lama dikenal masyarakat. Proses peminjaman yang dilakukan biasanya memerlukan waktu hingga pinjaman disetujui. Meskipun mulai tergeser dengan jenis digital, beberapa golongan masyarakat masih mengandalkan metode satu ini sebagai sarana meminjam dana.
Pinjaman tradisional biasanya melibatkan banyak dokumen. Sebaliknya, pinjaman digital tidak melibatkan banyak dokumen karena pengajuannya dilakukan secara daring.
Dengan meningkatkan pelayanan pelanggan, seringkali digital lending melampaui metode tradisional yang memerlukan kunjungan fisik atau panggilan telepon. Berikut adalah daftar perbedaan antara digital lending dan traditional lending.
Digital Lending: Seluruh proses dilakukan melalui platform online.
Traditional Lending: Pengajuan dilakukan dengan mengisi dokumen secara langsung di kantor cabang.
Digital Lending: Platform pinjaman digital meningkatkan aksesibilitas, memungkinkan peminjam untuk mengajukan pinjaman dari mana pun dengan akses 24/7.
Traditional Lending: Akses terbatas karena kondisi geografis dan jam operasional bank.
Digital Lending: Sistem otomatis mempercepat proses, sehingga persetujuan pinjaman biasanya lebih cepat
Traditional Lending: Proses pengajuan dapat memakan waktu lebih lama biasanya berhari-hari
Digital Lending: Pengajuan online, submit dokumen dan proses verifikasi dilakukan secara daring.
Traditional Lending: Penggunaan dokumen dan pertemuan langsung untuk mengonfirmasi data.
Digital Lending: Platform pinjaman digital menggunakan system untuk menilai kelayakan kredit.
Traditional Lending: Penilaian dilakukan secara konvensional, dari aset, kelayakan, dan sebagainya sehingga memakan waktu lebih lama.
Digital Lending: Pinjaman digital menawarkan pengalaman yang mudah dan nyaman bagi nasabah, dengan opsi layanan mandiri dan akses ke dukungan pelanggan 24/7.
Traditional Lending: Proses dilakukan secara konvensional, tidak dapat dilakukan setiap saat. Nasabah perlu menyesuaikan dengan lokasi kantor cabang maupun jam operasional. Hal ini dapat berpotensi mengurangi kenyamanan dan fleksibilitas nasabah.
Digital lending menawarkan kemudahan, aksesibilitas, dan efisiensi melalui proses daring yang cepat, sedangkan traditional lending tetap menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat yang lebih nyaman dengan interaksi langsung dan proses konvensional.
Dengan memahami perbedaan antara kedua metode ini, nasabah dapat memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka dalam mendapatkan pinjaman.
Artikel ini menarik? Simak artikel lain terkait teknologi dan industri finansial di Schema.id!
© 2024 PT Kognitif Skema Indonesia